PENARIKAN KEMBALI

  • 6 Mei 2008 16:37 WIB
PENARIKAN KEMBALI
JAKARTA, 6/5 - PENARIKAN KEMBALI. (Dari kiri-kanan) Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Rusli Yunus, kuasa hukum Andi M. Asrun, dan Ketua PB PGRI, Abdul Aziz Hoesein selaku para pemohon uji materi UU Nomor 45/2007 mendengarkan ketetapan yang dibacakan Majelis Hakim Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (6/5). Majelis Hakim Konstitusi yang diketuai Jimly Asshiddiqie mengabulkan penarikan kembali permohonan uji materi terhadap UU Nomor 45/2007 tentang APBN TA 2008 yang diajukan pemohon karena adanya perubahan substansi tentang UU tersebut. FOTO ANTARA/Widodo/mes/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1374
Ukuran Berkas
457.86 KB
Disiarkan
06/05/2008 16:37 WIB
Fotografer
Widodo
Editor