INDUSTRI MIRAS
SURABAYA, 7/5 - INDUSTRI MIRAS. Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar (kiri) didampingi Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Suparti memeriksa puluhan tabung pembuat minuman keras (miras) di kawasan Asembagus Surabaya, Rabu (7/5). Berkat informasi dari masyarakat, Polwiltabes Surabaya berhasil mengungkap industri miras ilegal yang produksinya sebanyak 50 ton. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/ama/08.