PEMUSNAHAN NARKOBA
Sejumlah tersangka kepemilikan narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polda Metro Jaya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (3/7). Polda Metro Jaya, memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 1.503,6 kg ganja, 10,3 kg shabu, 163.949 butir ekstasi, 4,2 kg heroin, 2,2 kg ketamin, 38,5 liter shabu cair, 13,8 kg serbuk shabu dan 14,5 kg kristal shabu setengah jadi dengan total nilai sekitar Rp. 150 miliar. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/Koz/spt/13.