PEMUSNAHAN PAKAIAN BEKAS SELUNDUPAN
Petugas bea cukai, kepolisian, TNI AL, Satgas Pamtas, Satpol PP dan Imigrasi memusnahkan 18 karung pakaian bekas di Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Rabu (3/7). Pakaian bekas selundupan dari Malaysia tersebut merupakan hasil tangkapan selama Januari-Oktober 2012 oleh Bea Cukai Kabupaten Nunukan. ANTARA FOTO/M Rusman/Koz/ama/13.