SIDANG AJUDIKASI PEMILU
Komisioner Komisi Pemillihan Umum (KPU), Ida Budhiati (tengah) didampingi Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay (kiri) menghadiri sidang ajudikasi pemilu dengan pemohon Partai PAN dan termohon KPU dengan agenda menghadirkan saksi ahli di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/7). Bawaslu menggelar sidang terbuka atas penyelesaian sengketa pemilu terkait pencoretan daerah pemilihan karena tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. PAN melaporkan gugatan karena dicoretnya Dapil Sumbar I oleh KPU karena syarat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/ama/13.