PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas Kejaksaan menunjukkan barang bukti pelanggaran hukum dan tindak kejahatan lainnya sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejaksaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (8/7). Pemusnahan barang bukti dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-53 diantaranya 2,5 gram sabu-sabu, 7,5 kilogram ganja dan sejumlah obat-obatan terlarang, minuman keras jenis wiski dan vodka tiruan uang palsu, benda tajam dan dinamit serta senjata api palsu.FOTOANTARA/Feri Purnama/ed/ama/13