JALANI SIDANG PEMERIKSAAN TERDAKWA

  • 9 Juli 2013 17:45 WIB
JALANI SIDANG PEMERIKSAAN TERDAKWA
Mantan terpidana kasus terorisme, Maruf (kanan) berada dalam mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/7). Maruf bersama terdakwa Fariz diajukan kepersidangan setelah sebelumnya ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Touna pada November 2012 terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk mendanai aksi teror. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/mes/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
09/07/2013 17:45 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor