SIDANG KASUS PENCURIAN PULSA

  • 10 Juli 2013 16:35 WIB
SIDANG KASUS PENCURIAN PULSA
Presenter acara di sebuah stasiun televisi swasta Bisik-bisik Ayu Agfrina memberikan keterangan kepada Majelis Hakim saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencurian pulsa dengan terdakwa Direktur Utama PT Colibri Network, Nirmal Hiroo Bharwani di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/7). Dalam sidang sebelumnya Jaksa mendakwa Direktur Utama PT Colibri Networks, Nirmal telah merugikan konsumen atau pelanggan pulsa hingga Rp 19.8 miliar dalam acara di salah satu televisi swasta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2050
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
10/07/2013 16:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor