SIDANG PENGGELAPAN DANA RASKIN
terdakwa penggelapan dana raskin Ridwan Nurhamidin menjalani sidang mendengarkan saksi di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Kamis (11/7). terdakwa merupakan tim satuan kerja raskin perum bulog yang diduga menggelapkan dana raskin sebesar Rp.500 juta. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ss/nz/13.