REVISI RUU PILPRES
Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono (tengah) berbicara bersama Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding (kanan), dan Ketua DPP Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan dalam Dialektika Demokrasi bertajuk "Perlu Tidaknya Revisi UU Pilpres" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/7). Lima fraksi partai yaitu Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PAN, serta PKB menilai UU Pilpres tidak perlu direvisi, sementara tiga fraksi partai dari Gerindra, PPP, dan Hanura mengusulkan revisi UU Pilpres, sedangkan Fraksi PKS mengusulkan revisi UU Pilpres tapi bisa menerima "presidential threshold" 20 persen. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ss/nz/13.