JASA TUKAR UANG MADIUN
Penjual jasa penukaran uang melayani penukaran uang baru di depan Masjid Baitul Hakim Kota Madiun, Jatim, Sabtu (13/7). Penjual jasa memungut tambahan 10 persen dari jumlah uang yang ditukarkan, misalnya setiap Rp 100 ribu akan dikenai uang jasa tambahan Rp 10 ribu, dan menyediakan uang pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu. ANTARA FOTO/Siswowidodo/SS/mes/13