TUNJANGAN KEMAHALAN
Pekerja menyelesaikan proses pengemasan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Gudang Produksi Rokok PT Djarum, Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, di Kudus, Rabu (17/7). Saat ini KSPSI menghimbau perusahaan untuk memberi tunjangan kemahalan kepada pekerja senilai Rp. 2 ribu perhari menyusul adanya kenaikan harga BBM serta Tunjangan Hari Raya (THR) wajib diberikan paling lambat H-7 lebaran. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ss/ama/13