UANG PALSU

  • 17 Juli 2013 19:55 WIB
UANG PALSU
Uang palsu sebanyak Rp. 239.350.000 dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Bandung, dalam kegiatan "Pemusnahan Barang Bukti" Rabu (17/7). Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah (BI KPw.Wil.) VI Jawa Barat dan Banten melansir peredaran jumlah rata-rata perbulan uang palsu pada semester I/2013 sebesar Rp. 139 juta. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ss/ama/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1360x2048
Ukuran Berkas
875.32 KB
Disiarkan
17/07/2013 19:55 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor