UANG PALSU
Uang palsu sebanyak Rp. 239.350.000 dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Bandung, dalam kegiatan "Pemusnahan Barang Bukti" Rabu (17/7). Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah (BI KPw.Wil.) VI Jawa Barat dan Banten melansir peredaran jumlah rata-rata perbulan uang palsu pada semester I/2013 sebesar Rp. 139 juta. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ss/ama/13