PENYELUNDUPAN EXTASY

  • 19 Juli 2013 19:10 WIB
PENYELUNDUPAN EXTASY
Petugas Bea cukai menunjukan dua orang tersangka KC (kiri) dan GB (kanan) Warga Negara Malaysia dan barang bukti extasy sebanyak 14.440 tablet saat diperlihatkan kepada Media di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (19/7). Extasy senilai 5 Miliar Rupiah tersebut diselundupkan dengan cara dikemas dalam kardus susu formula. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ss/pd/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
19/07/2013 19:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor