SABU DAN EKTASI

  • 22 Juli 2013 16:55
SABU DAN EKTASI
Wakil Direktur Narkoba Polda Aceh, Ajun Komisaris Besar (AKB) Kusmarjoko memperlihatkan barang bukti berupa sabu dan ektasi bersama empat tersangka saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (22/7). Polda Aceh berhasil mengamankan sebanyak 2.262 gram sabu dan 1.002 butir ekatsi bersama empat tersangka yang salah seorang dari tersangka itu berstatus PNS Karantina Medan yang juga diduga sebagai pengedar. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/ama/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
22/07/2013 16:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor