PEMERIKSAAN BARANG BUKTI KASUS CEBONGAN
Hakim Anggota Mayor Sus Tri Ahmad B menunjukkan barang bukti berupa selongsong proyektil peluru dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Rabu (17/7). Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti tersebut selain melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa, juga menghadirkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan empat tahanan titipan Polda DIY di Lapas Cebongan Sleman. ANTARA FOTO/Noveradika/ss/mes/13