BARANG BUKTI KASUS CEBONGAN
Oditur Militer Letkol Sus Budiharto (tengah) menunjukkan barang bukti senjata api dalam sidang lanjutan kepada Ketua Majelis Hakim, Letkol CHK Joko Sasmito (kanan) dan Hakim Anggota Mayor Sus Tri Ahmad B (kedua kiri) di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Rabu (17/7). Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti tersebut selain melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa, juga menghadirkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan empat tahanan titipan Polda DIY di Lapas Cebongan Sleman. ANTARA FOTO/Noveradika/ss/mes/13