CLASS ACTION PASAR KENCONG

  • 30 Juli 2013 16:30 WIB
CLASS ACTION PASAR KENCONG
Sejumlah pedagang berdoa dan mengucap syukur saat vonis gugatan class action pedagang Pasar Kencong di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jawa Timur, Rabu (30/7). Majelis hakim PN Jember memutus Pemkab Jember bersalah dalam proses pembangunan Pasar Kencong baru dan memerintahkan pedagang Pasar Kencong menempati pasar baru itu secara gratis dan mendapat subsidi. ANTARA FOTO/Seno/ss/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2000
Ukuran Berkas
578.15 KB
Disiarkan
30/07/2013 16:30 WIB
Fotografer
Seno
Editor