Penyelundupan Psikotropika
JAKARTA, 14/5 - PENYELUNDUPAN SHABU. Seorang petugas memperlihatkan shabu dan obat bius ketamine hasil sitaan, berikut salah seorang pelaku penyelundupan psikotropika tersebut, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (BSH), Tangerang, Banten, Rabu (14/5). Psikotropika jenis shabu-shabu seberat 4,782 kg dan ketamine seberat 400 gram dengan nilai sekitar Rp7,9 miliar berhasil digagalkan masuk ke Indonesia melalui (BSH) dari dua warga negara Taiwan. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/08.