MIRAS ILLEGAL
JAKARTA, 14/5- MIRAS ILLEGAL. Seorang anggota Polisi mengawasi miras hasil tangkapan kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis(14/5). Aparat Bea dan Cukai menangkap ribuan botol miras yang tidak dilengkai pita cukai dan atau pita cukai palsu dari beberapa tersangka. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/mes/08