PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 15 Mei 2008 13:14
PEMUSNAHAN NARKOBA
TANGERANG, 15/5 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti narkoba selundupan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta (BSH), Tangerang, Banten, Kamis (15/5). Sebanyak 485,40 gram kokain, 22.020,16 gram sabu, dan 8.387 butir ekstasi, barang bukti selundupan sitaan dari Januari hingga Mei 2008 dengan nilai sekitar Rp37 miliar dimusnahkan oleh Satuan Tugas Interdiction BSH. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/mes/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1408x2048
Ukuran Berkas
374.19 KB
Disiarkan
15/05/2008 13:14 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor