PELANTIKAN HAKIM MK
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kiri) bergegas seusai upacara pengambilan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa (13/8). Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008 dan sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013 DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018, sedangkan Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi sementara Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2013. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/spt/13.