TERSANGKA BENTROKAN FPI
Polisi mengawal anggota Front Pembela Islam (tengah) untuk dipindahkan ke Polda Jawa Timur dari Polres Lamongan, Jawa Timur, Selasa (13/8). Polisi telah menetapkan 42 anggota Front Pembela Islam (FPI) dan 9 warga menjadi tersangka, pasca bentrokan ormas FPI dengan warga di Paciran Lamongan dan para tersangka dipindahkan ke Polda untuk menjaga keamanan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Koz/nz/13.