BARANG BUKTI FPI LAMONGAN
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setyono (2 kiri), menunjukkan sejumlah barang bukti puluhan senjata tajam milik tersangka kerusuhan dari Front Pembela Islam (FPI) Lamongan, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Surabaya, Selasa (13/8). Pihak kepolisian menetapkan 42 tersangka dari FPI Lamongan, menyusul kerusuhan yang melibatkan warga dan FPI Lamongan pada 12 Agustus 2013 dini hari, hingga menimbulkan beberapa korban luka dan kerusakan materi. ANTARA FOTO/Eric Ireng /ss/NZ/13