REKLAMASI LAHAN TAILING
Seorang pekerja melakukan pengecekan tanaman yang ditanam di pasir sisa tambang (tailing) areal percontohan Pusat Reklamasi dan Keaneragaman Hayati PT Freeport di MP 21 Timika, Papua, Minggu (18/8). PT Freeport telah melakukan reklamasi lahan tailing di areal pertambangan seluas 600 hektar serta menargetkan dapat melakukan penanaman tumbuhan areal reklamasi tambang seluas 12 hektar setiap tahunnya .ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/mes/13.