REKLAMASI LAHAN TAILING

  • 18 Agustus 2013 21:05 WIB
REKLAMASI LAHAN TAILING
Seorang pekerja melakukan pengecekan tanaman yang ditanam di pasir sisa tambang (tailing) areal percontohan Pusat Reklamasi dan Keaneragaman Hayati PT Freeport di MP 21 Timika, Papua, Minggu (18/8). PT Freeport telah melakukan reklamasi lahan tailing di areal pertambangan seluas 600 hektar serta menargetkan dapat melakukan penanaman tumbuhan areal reklamasi tambang seluas 12 hektar setiap tahunnya .ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/mes/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3541x2356
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
18/08/2013 21:05 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor