SIDANG ANGGOTA KOPASSUS
Anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan yang menjadi terdakwa dalam kasus penyerangan lapas Cebongan Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan) bersama dua rekannya masuk ruang sidang Pengadilan Militer II-11 Bantul, Senin (19/8). Agenda sidang tersebut adalah pembacaan replik dari oditur militer dari nota pembelaan yang diajukan tim penasihat hukum, atas kasus pembunuhan empat orang napi di Lapas Cebongan, Sleman pada 23 Maret 2013. FOTO ANTARA/Regina Safri/ed/ama/13.