PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Empat tersangka pengedar Narkoba dihadirkan ketika pemusnahan barang bukti pil Ekstasi dan Sabu di BNN, Jakarta, Kamis (22/8). BNN berhasil mengamankan barang bukti sekitar 9 ribu butir pil Ekstasi dan 10 ribu gram sabu dari empat tersangka berinisial EH, IS, AKBC dan LH. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/pd/13.