BB SENJATA API
Petugas memerlihatkan senjata api milik Fadlun alias Lun, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal saat diserahkan penyidik polisi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (23/8).Fadlun yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso itu diserahkan ke Kejaksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah amunisi saat dibekuk polisi di Desa Malino, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada April 2013. Sebelumnya Fadlun juga telah divonis empat tahun penjara terkait dua kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga untuk mendanai aksi teror pada, Juli 2013 di Pengadilan Negeri (PN) Palu. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/pd/13.