PENGGANDAAN UANG
KARANGANYAR, JATENG, 30/4 - PENGGANDAAN UANG. Kapolwil Surakarta Kombes Pol Yotje S. Mende memberikan keterangan mengenai sindikat penipuan yang berhasil dibongkar polisi di Mapolres Karanganyar, Jateng Senin (30/4). Sindikat tersebut menggunakan modus operandi penggandaan uang asli diletakkan di bagian luar bundel uang, namun bagian dalamnya hanya kertas polos. Barang bukti yang berhasil disita adalah uang rupiah senilai
60 milyar Rupiah, uang Real Brazil senilai 35 juta
Rupiah, serta 21 batangan emas palsu dengan berat
total 21 kilogram. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/hp/07.