PENGGANDAAN UANG

  • 30 April 2007 15:46 WIB
PENGGANDAAN UANG
KARANGANYAR, JATENG, 30/4 - PENGGANDAAN UANG. Kapolwil Surakarta Kombes Pol Yotje S. Mende memberikan keterangan mengenai sindikat penipuan yang berhasil dibongkar polisi di Mapolres Karanganyar, Jateng Senin (30/4). Sindikat tersebut menggunakan modus operandi penggandaan uang asli diletakkan di bagian luar bundel uang, namun bagian dalamnya hanya kertas polos. Barang bukti yang berhasil disita adalah uang rupiah senilai 60 milyar Rupiah, uang Real Brazil senilai 35 juta Rupiah, serta 21 batangan emas palsu dengan berat total 21 kilogram. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/hp/07.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1570
Ukuran Berkas
608.38 KB
Disiarkan
30/04/2007 15:46 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor