PLEDOI DJOKO SUSILO
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dugaan tindak pidana pencucian uang Irjen Djoko Susilo berjalan menuju ruang sidang untuk membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8). Dalam nota pembelaannya, Irjen Djoko bersikukuh membantah melakukan korupsi dan mengaku lalai mengawasi anak buahnya sehingga mengakibatkan kerugian negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/mes/13