SIDANG ROESDIHARDJO
JAKARTA, 21/5- SIDANG TUNTUTAN ROESDIHARDJO. Mantan Dubes Indonesia untuk Malaysia, Roesdihardjo (kanan) memberikan keterangan didampingi Mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Arihken Tarigan (kiri) dalam sidang tuntutan di pengadilan khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (21/5). Roesdihardjo dituntut dua tahun enam bulan sedangkan Arihken Tarigan dituntut tiga tahun dalam kasus dugaan korupsi penerapan tarif keimigrasian ganda di KBRI Malaysia. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.