OKNUM WARTAWAN PEMERAS DITANGKAP
Empat orang oknum wartawan diamankan kepolisian kota Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (2/9). Empat pelaku berinisial M,L,K dan M yang mengaku wartawan diamankan karena melakukan pemerasan kepada seorang guru dengan nilai Rp 75 juta tersebut terkena pasal 368 KUHP Jo.55 KUHP dan pasal 335 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. ANTARA FOTO/Lucky.R/Koz/ama/13.