PAJAK TELEPON PINTAR

  • 2 September 2013 17:25 WIB
PAJAK TELEPON PINTAR
Seorang perempuan menelepon dengan dengan latar belakang logo produsen dan sistem operasi telepon pintar (smartphone) di Jakarta, Senin (2/9). Pemerintah akan menetapkan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM) impor seperti mobil dan telepon pintar (smartphone) guna memperbaiki neraca transaksi berjalan yang mengalami defisit 4,4 persen terhadap PDB per triwulan II 2013. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4116x2592
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
02/09/2013 17:25 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor