PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melempar botol berbagai merek minuman keras ketika berlnagsungnya pemusnahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan TMP B Makassar, Sulsel, Rabu (4/9). Sebanyak 1.431.500 batang rokok dan 2.114 botol berbagai merek minuman keras tanpa dilekati pita cukai dimusnahkan dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp. 2,8 miliar lebih ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/ed/Spt/13