KORUPSI - Tengku Azmun Jaafar
JAKARTA, 23/5 - PUTUSAN SELA. Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar meninggalkan ruang tunggu seusai sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (23/5). Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi (nota keberatan) tim penasihat hukum Bupati Tengku Azmun Jaafar. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/hp/08.