SIDANG PERDANA BUDI SUSANTO
Terdakwa kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri Budi Susanto (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukum usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/9). Pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi yang memenangkan lelang proyek simulator tersebut didakwa melakukan korupsi sebesar Rp.88,446 miliar dalam proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri 2011 senilai Rp198 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/mes/13