SIDANG MASTER STEEL
Direktur PT The Master Steel Diah Soembadi (kiri), Manajer Effendi Komala (tengah) dan Teddy Mulyawan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/9). Jaksa Penuntut Umum menuntut Diah Soembadi lima tahun penjara dan denda Rp.100 juta, Teddy Mulyawan dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp.50 juta serta Effendy Kumala dituntut empat tahun penjara dan denda Rp.50 juta terkait suap kepada pegawai pajat dalam upaya penghentian penyidikan perkara pajak PT The Master Steel. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/mes/13