BBM
JAKARTA, 23/5 - BBM NAIK. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro (3kiri) mewakili pemerintah menyampaikan pengumuman tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) didampingi jajaran menteri terkait di Grha Sawala Depkeu, Jakarta, Jumat malam (23/5). Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No 16/2008 menaikkan harga bensin premium, solar dan minyak tanah bersubsidi yang mulai berlaku 24 Mei 2008 pukul 00.00. Bensin Premium naik dari harga Rp4.500/liter menjadi Rp6.000/liter, Solar naik dari harga Rp4.300/liter menjadi Rp5.500liter dan Minyak tanah naik menjadi Rp2500/liter dari harga sebelumnya Rp2.000/liter. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/08.