PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
12 tersangka pengedar dan pembuat Narkoba dihadirkan ketika pemusnahan barang bukti hasil operasi Sat Narkoba Polres Jakbar dalam kurun waktu tiga bulan di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Jumat (13/9). Sat Narkoba Polres Jakbar memusnahkan barang bukti Narkoba berupa Shabu seberat 2,4 kg, pil ekstasi sebanyak 3.936 butir, Ganja seberat 60 kg dan total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 4 milyar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/pd/13.