SIDANG KASUS PENCUCIAN UANG

  • 17 September 2013 13:00 WIB
SIDANG KASUS PENCUCIAN UANG
Mantan Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng di Bangkep, Hengki Amir dibawa petugas saat menghadiri sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (17/9). Sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi dalam kasus itu ditunda sebab penasihat hukum terdakwa tidak hadir. Dalam kasus itu, tersangka didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan dengan cara membuat dan mengucurkan dana kredit kepada nasabah fiktif dan mengakibatkan kerugian pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng sebesar Rp 11,4 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1995x2848
Ukuran Berkas
679.88 KB
Disiarkan
17/09/2013 13:00 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor