DITUNTUT SEUMUR HIDUP

  • 17 September 2013 16:00 WIB
DITUNTUT SEUMUR HIDUP
Terdakwa kasus pembunuhan, Ferdi Soegianto alias Ferdi (kanan) dibawa keluar ruang persidangan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (17/9). Terdakwa dituntut pidana penjara seumur hidup karena melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Wandi Soegianto yang merupakan ayah kandungnya serta penganiayaan terhadap ibunya, Sherly Chandra pada Januari 2013 silam. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
17/09/2013 16:00 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor