SVLK TANGKIS KAMPANYE HITAM
Dirjen Bina Usaha Kehutanan (BUK) Kemenhut Bambang Hendroyono (dua kiri) bersama Ketua Bidang HTI Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna (kiri), Direktur Multistakeholder Foresty Programme (MFP) Diah Y Raharjo (kanan) dipandu moderator Hamzirwan menjadi pembicara dalam diskusi "Mendongkrak Pamor Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)" di Jakarta, Selasa (17/9). Dalam diskusi tersebut Dirjen BUK mengharuskan perusahaan nasional dan multinasional untuk mengakui SVLK sebagai sertifikasi wajib produk kehutanan guna menepis kampanye LSM asing yang mewajibkan penggunaan sertifikat asing bersifat sukarela FSC (Forest Stewardship Council). ANTARA FOTO/pd/HO/13