PENGEMBALIAN DANA NASABAH CENTURY

  • 18 September 2013 20:00 WIB
PENGEMBALIAN DANA NASABAH CENTURY
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) bersama Dirut Bank Mutiara Sukoriyanto Saputro (tengah) dan Direktur Bank Mutiara Ahmad Fajar (kanan) menyimak pertanyaan dari anggota Timwas Bank Century di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Bank Mutiara meminta waktu hingga dua pekan untuk membuat skema pengembalian dana nasabah Bank Century senilai Rp41 miliar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/ama/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
18/09/2013 20:00 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor