Bebas PPnBM

  • 19 September 2013 14:06
Bebas PPnBM
Sejumlah barang elektronik dijual di Gerai Hypermart Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/9). Pemerintah menghapus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk beberapa produk elektronik yang tidak lagi tergolong barang mewah. Beberapa produk yang tidak lagi dikenai PPnBM itu diantaranya lemari pendingin dengan batasan harga di bawah Rp 10 juta, mesin pengatur suhu udara dengan batasan harga di bawah Rp 8 juta, pemanas air dan mesin cuci dengan batasan harga di bawah Rp 5 juta. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ed/mes/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
19/09/2013 14:06 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor