PEMERIKSAAN ANGKUTAN UMUM
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menilang sopir angkutan umum yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan saat razia kendaraan di kawasan Cempaka Mas, Jakarta, Kamis (19/9). Razia bertujuan untuk memeriksa kelayakan kendaraan, surat izin pengemudi dan surat KIR kendaraan. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ss/nz/13.