PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Petugas memecahkan botol minuman keras yang merupakan barang kena cukai ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi periode tahun 2012, Makassar, Sulsel, Selasa (24/9). Sebanyak 526.400 batang hasil tembakau dan 2.160 botol minuman mengandung Alkohol berbagai merek di musnahkan karena tidak dilekati pita bea cukai resmi. ANTARA FOTO/pd/Dewi Fajriani13