PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 24 September 2013 10:55 WIB
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Petugas memecahkan botol minuman keras yang merupakan barang kena cukai ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi periode tahun 2012, Makassar, Sulsel, Selasa (24/9). Sebanyak 526.400 batang hasil tembakau dan 2.160 botol minuman mengandung Alkohol berbagai merek di musnahkan karena tidak dilekati pita bea cukai resmi. ANTARA FOTO/pd/Dewi Fajriani13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1542x2070
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
24/09/2013 10:55 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor