DOKUMEN KORUPSI E-KTP
Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif , menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9). Elza menyatakan dalam dugaan kasus korupsi e-KTP, Nazaruddin hanya sebagai pesuruh untuk membagikan uang sebesar 250 miliar kepada sejumlah pihak. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ed/mes/13.