DOKUMEN KORUPSI E-KTP

  • 24 September 2013 17:35 WIB
DOKUMEN KORUPSI E-KTP
Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif , menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9). Elza menyatakan dalam dugaan kasus korupsi e-KTP, Nazaruddin hanya sebagai pesuruh untuk membagikan uang sebesar 250 miliar kepada sejumlah pihak. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ed/mes/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
24/09/2013 17:35 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor