UJI UU SUMBER DAYA AIR

  • 24 September 2013 18:55 WIB
UJI UU SUMBER DAYA AIR
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) menerima kunjungan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (kedua kanan), Ketua MUI Amidhan (ketiga kiri), mantan Menperin Fahmi Idris (kedua kiri) dan mantan Menkeu Fuad Bawazier (kiri) di ruang delegasi Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/9). Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh masyarakat, perorangan dan ormas mengajukan gugatan (Judicial Review) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) yang dinilai telah membuka peluang bagi privatisasi dan komersialisasi air, padahal air merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diprivatisasi dan dikomersialisasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ed/mes/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1885
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
24/09/2013 18:55 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor