TELEPON SELULER SELUNDUPAN

  • 24 September 2013 19:05 WIB
TELEPON SELULER SELUNDUPAN
Petugas Bea dan Cukai menunjukkan 104 unit telepon seluler selundupan berbagai merek yang berhasil ditegah dalam gelar perkara di Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Kepri, Selasa (24/9). Telepon seluler berbagai jenis senilai Rp50 juta tersebut ditegah aparat Bea Cukai Tanjungpinang di Pelabuah Internasional Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang pada 18-23 September 2013. ANTARA FOTO/Henky Mohari/ed/mes/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4752x3168
Ukuran Berkas
881.96 KB
Disiarkan
24/09/2013 19:05 WIB
Fotografer
Henky Mohari
Editor