BATAL RENCANA GUGATAN KE MK
Ketua DPD PKS Kota Bogor Jajat Sudrajat (kanan) bersama Ketua DPC Partai Hanura Kota Bogor, Sumiati menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang pembatalan rencana gugatan pasangan Calon walikota dan Wakil walikota Bogor periode 2014-2019 Achmad Ru'yat-aim Halim Permana di Jalan Padjajaran, Kota Bogor, Jabar, Rabu (25/9). Tim Pasangan Achmad Ru'yat-Aim halim Permana yang didukung oleh PKS, PPP dan Hanura tersebut membatalkan rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah pasangan tersebut kalah tipis dari Pasangan Bima Arya-Usmar Hariman dengan seliisih 0,4% untuk menjaga harmonisasi Kota Bogor dan pembelajaran politik yang sehat. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ed/ama/13